Susu kambing adalah minuman yang tidak kalah bergizinya
dibandingkan dengan susu sapi. Bahkan keluhan-keluhan kesehatan yang sering
dijumpai akibat minum susu sapi tidak pernah ditemui beritanya pada orang-orang
yang mengkonsumsi susu kambing.
Susu kambing dapat menjadi alternatif bagi konsumen yang
mempunyai alergi terhadap susu sapi. Boleh jadi itulah hikmahnya mengapa dalam
riwayat-riwayat shahih tentang kehidupan Nabi Muhammad saw dan sahabat-sahabatnya
kita temui kisah mereka minum susu kambing, dan bukan susu sapi!
Namun, manfaat susu kambing sayangnya masih belum disadari
oleh kebanyakan kaum muslimin termasuk bangsa Indonesia yang merupakan penduduk
muslim terbanyak di dunia.
Sebagaimana di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat,
di Indonesiapun susu sapi dan berbagai produk olahannya lebih memasyarakat dan
lebih mudah dijumpai di pasaran dibandingkan dengan susu kambing.
Sunnah Rasulullah yang telah dilupakan
Rasulullah saw. pernah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan
dalam HR. Muslim bahwa Islam datang dalam keadaan asing dan pada akhirnya akan
datang suatu masa di mana Islam akan menjadi asing kembali. Karena dalam
memahami dan mempraktekkan ajaran-ajaran Islam seorang muslim diperintahkan
Allah SWT. untuk meneladani Rasulullah saw. (QS. 33: 21)1, maka dalam
sejarahnya terdapat pula masa di mana praktek meneladani semaksimal mungkin
seluruh sikap dan perilaku sehari-hari Rasulullah termasuk kebiasaan makan dan
minumnya mengalami masa awal yang asing dan masa kemudian yang asing pula.
Di antara jenis minuman yang biasa diminum oleh Rasulullah
saw. adalah susu kambing segar, yakni langsung diminum sesudah diperah dari
ambing kambing (kisah Abdullah bin Masud pada masa remaja saat dia
menggembalakan kambing milik Uqbah bin Muaith)2. Namun, berapa persen dari
penduduk muslim di seluruh dunia ini terlepas dari kemampuan ekonominya yang
punya kebiasaan minum susu kambing? Atau lebih spesifisik lagi: berapa persen
dari seluruh kaum muslimin di dunia ini yang tahu akan manfaat susu kambing?
Sulit untuk menemukan adanya data statistik aktual tentang
jumlah konsumsi susu kambing di seluruh dunia, apalagi di negara-negara yang
penduduknya sebagian besar muslim karena pada umumnya data internasional
tentang produksi, konsumsi dan kebutuhan susu ternak yang didokumentasikan
dengan baik adalah untuk susu sapi3. Bahkan tidak ada data dunia untuk jumlah
populasi ternak ruminant kecil (kambing dan domba) yang dibedakan tujuan
produknya (sebagai pemasok daging, serat wol, kulit ataukah susu).
Namun, dari data yang tersedia3 nampak bahwa produsen susu
kambing yang paling produktif (dalam kg susu/ekor/tahun) di dunia adalah negara
Eropa Barat dan Timur yang sebagian besar penduduknya non-muslim seperti
misalnya Perancis (400), Rusia (125), Spanyol (121), Italia (115), dan Yunani
(78). Sedangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti
Aljazair (47), Irak (35), Sudan (31), Turki (30), Pakistan (17) dan Indonesia
(15) produktifitas susu kambingnya sangat rendah.
Juga dari muamalah penulis dengan sesama muslim, baik bangsa
sendiri maupun bangsa asing yang tinggal di Jerman, dan dari pengamatan
terhadap ketersediaan susu sapi dan susu kambing di pasar, toko maupun
pusat-pusat perbelanjaan diduga kuat bahwa jawaban atas kedua pertanyaan di
atas adalah: tidak banyak. Sebagaimana di berbagai aspek kehidupan lainnya
(politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan/keamanan) rupanya dalam hal
kebiasaan makan dan minumpun kaum muslimin masih dikuasai oleh arus pemikiran
dan politik negara-negara barat.
Padahal Allah SWT. telah berfirman dalam Al Quranul Karim:
Maka makanlah yang halal lagi baik (thoyyib) dari rezeki yang telah diberikan
Allah kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja
menyembah (QS. 16 :114). Kebanyakan kaum muslimin baru tiba pada tahap halal,
belum sampai tahapan thoyyib. Padahal kalau kita menganalogikan dengan
kedudukan sholat wajib dan membayar zakat yang selalu diperintahkan Allah secara
bersama-sama dalam sebuah ayat (contohnya di dalam QS. 2: 83, 5: 12, 19: 55 dan
21: 73) untuk menunjukkan pentingnya hal yang kedua yang tidak dapat
dipisah-pisahkan dari hal yang pertama (riwayat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a.
memerangi kaum muslimin yang enggan membayar zakat meskipun mereka tidak
meninggalkan sholat)4, maka semestinya pengetahuan mengkonsumsi makanan dan
minuman yang thoyyib pun tidak boleh dipisahkan dari yang halal. Maka hendaknya
kita tidak berpuas diri dengan mengetahui makanan dan minuman yang halal saja,
melainkan hendaknya kita juga menambah pengetahuan kita akan ke-thoyyib-an
makanan dan minuman halal, termasuk susu.
Kontroversi Susu Kambing dan Susu Sapi
Pada umumnya konsumsi susu ternak dianjurkan karena potensinya
sebagai sumber protein dan kalsium yang sangat penting bagi kesehatan manusia.
Bahkan sebagai sumber kalsium – dengan pola makan masyarakat yang umumnya
sangat kurang konsumsi sayur segarnya – nyaris susu tak bisa digantikan dengan
bahan makanan lainnya5. Oleh karena itu, pada umumnya ahli pangan dan gizi
sangat menganjurkan untuk minum susu setiap hari. Namun, seorang ahli pangan
yang sangat memperhatikan pengaruh pola makan terhadap kesehatan dan proses
timbul dan sembuhnya berbagai macam penyakit, Norman W. Walker telah
membuktikan bahwa susu kecuali susu kambing segar adalah bahan makanan
yang paling banyak menimbulkan lendir di dalam tubuh manusia6. Beliau juga
mengamati bahwa susu yang paling cocok untuk dikonsumsi manusia (selain bayi
yang belum lepas dari air susu ibu) adalah susu kambing segar. Dinyatakannya
pula bahwa pemanasan di atas suhu 48°C justru merusak nilai fisiologis susu
kambing dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan karena merangsang timbulnya
lendir yang berlebihan suatu hal yang sangat kontroversial bagi ahli gizi dan
teknologi pengolahan pangan pada umumnya.
Di antara gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari
mengkonsumsi susu sapi adalah kegemukan, asma, infeksi paru-paru, pilek alergi
(misal alergi serbuk sari) dan tuberkulosis6, meskipun pada umumnya ahli gizi
dan dokter berpendapat bahwa susu sapi dapat menjadi bahan makanan sumber
berbagai macam antibodi untuk melawan penyakit7.
Allah SWT. telah berfirman bahwa susu adalah minuman yang
disediakan-Nya bagi manusia (QS. 16: 66, 23: 21). Allah juga menyebutkan bahwa
minuman susu itu mudah ditelan oleh manusia. Dalam istilah ilmu gizi tentunya
mudah ditelan ini maksudnya adalah mempunyai arti fisiologis yang baik. Tidak
mungkin Allah menjerumuskan hamba-hamba-Nya dengan menunjukkan sumber minuman
yang justru menimbulkan berbagai macam penyakit. Maka dalam kontroversi manfaat
ataukah kerugian yang akan kita rasakan sesudah mengkonsumsi susu sapi perlu
dikaji secara menyeluruh, bukan hanya untuk satu jenis gangguan kesehatan
semata. Kalau dikatakan susu sapi bisa menjadi sumber antibodi untuk melawan
penyakit tertentu, sedangkan di sisi lain status kesehatan orang yang
bersangkutan tidak dimonitor secara menyeluruh (misal alergi tetap ada dan
berat badan semakin bertambah tanpa bisa dikontrol), maka boleh jadi memang ada
manfaat dari susu sapi bagi kesehatan manusia di samping banyak mudhorot yang
ditimbulkannya. Ini mirip dengan yang telah berlaku bagi minuman keras (khamr),
tapi dalam khamr ini Allah jelas-jelas telah membongkar rahasianya dengan berfirman
bahwa di dalam khamr memang bisa ditemui ada manfaatnya (paradoks Perancis
dengan khamr anggur merahnya), namun kemudhorotannya jauh lebih besar. Dengan
demikian maka besarnya konsumsi susu sapi oleh kaum muslimin selama ini bisa
jadi hanya disebabkan oleh keterbatasan ilmu manusia yang keliru dalam
menafsirkan ayat tentang susu dalam Al Quran sebagai susu ternak apa saja
termasuk sapi, sedangkan seharusnya adalah susu kambing. Bukti-bukti ilmiah
tentang manfaat susu kambing terhadap kesehatan sebetulnya telah diperoleh
manusia 3,6,8,9 hanya saja secara umum publikasinya masih kalah dibandingkan
dengan susu sapi3.
Kesiapan Teknologi Pendukung Produksi Susu Kambing
Sesudah mengetahui sangat banyaknya manfaat susu kambing
dibandingkan dengan susu sapi, maka tentu timbul pertanyaan: Mengapa di
Indonesia sulit dijumpai produk susu kambing di toko-toko atau di supermarket-
supermarket? Bukankah kambing bisa hidup di iklim negara kita? Apakah memang
budidaya kambing itu sulit alias tidak prospektif dari sudut pandang ekonomi?
Telah diteliti bahwa budidaya kambing sangat potensial dan realistis untuk
dikembangkan di negara-negara yang sedang berkembang dengan iklim tropis3.
Dari Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Balai
Penelitian Ternak di Bogor dapat disimpulkan bahwa kondisi lingkungan di
Indonesia sangat cocok bagi budidaya kambing dari jenis yang bisa dijadikan
sekaligus pemasok susu dan daging, yakni peranakan antara kambing kacang dan
kambing Etawah yang berasal dari India dan dikenal dengan kambing PE10. Dalam
laporan penelitian itu disarankan agar ternak kambing yang jantan dibesarkan
untuk dimanfaatkan dagingnya, sedangkan ternak yang betina dibesarkan untuk
diambil susunya. Diperhitungkan bahwa satu ekor kambing PE dapat mencukupi kebutuhan
protein hewani asal susu untuk sebuah keluarga dengan 5 orang anggota keluarga.
Budidaya kambing PE ini sudah menunjukkan keberhasilan di beberapa daerah
sehingga sangat potensial untuk dijadikan proyek nasional bagi negara kita yang
mayoritas penduduknya masih sangat rendah status gizi dan kemampuan ekonominya.
Jadi, apa lagi yang perlu kita tunggu? Di satu sisi kita dapat
menaikkan taraf kesehatan masyarakat dengan menyediakan sumber protein hewani
yang halal dan thoyyib, dan menaikkan taraf ekonomi rakyat di pedesaan-pedesaan
melalui usaha budidaya kambing ini. Di sisi lain kita dapat melestarikan salah
satu sunnah Rasulullah yang telah banyak dilupakan orang di negara yang
mayoritas penduduknya muslim.
Kita bisa mengambil pelajaran dari negara tetangga kita
Malaysia yang telah sukses lebih dahulu dalam mempromosikan pentingnya peran
susu kambing ini secara profesional11.
Oleh karena itu sudah saatnya para ahli teknologi pengolahan
pangan, ahli gizi, ekonom, ahli budidaya ternak dan jajaran pimpinan di
pemerintahan memikirkan lebih serius lagi dan saling bekerja sama dalam
memasyarakatkan peran penting susu kambing ini dan meningkatkan produksinya.
Dalam hal ini ada dua hal penting yang perlu mendapatkan prioritas: peningkatan
produksi susu dengan tetap memperhatikan kesehatan ternak dan lingkungan, dan
peningkatan keamanan/higiene susu, terutama karena manfaat kesehatan susu
kambing sangat berkurang akibat pemanasan, sedangkan pada umumnya untuk
keamanan dan pengawetan produk susu perlu dipanaskan.
Disadur dari : swaramuslim
*Dikirim oleh: Dr. Indah Kristanti (Penulis adalah salah satu
mantan Pengurus LSM KHARISMA, 2002-2003). Tulisan ini pernah dimuat di
Alhikmah.com sebagai salah satu pemenang lomba karya tulis ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar