5/16/2011

Profil Wisata Garut

 I. OBJEK WISATA PANTAI 

1. Pantai Rancabuaya
Panorama, deburan ombak pantai selatan yang liar pada tebing yang menjulang tinggi. Lokasi : Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, 91 km dari Garut Kota. 

 2. Pantai Cijayana 
Pantai dengan batu hitam yang jarang ditemui di tempat lain. Lokasi : Desa Cijayana, Kecamatan    Bungbulang, 91 km dari Garut Kota 

 3. Pantai Taman Manalusu
Dipopulerkan oleh Karl Manalusu Tambunan dengan panorama taman laut atasnya yang menakjubkan. Lokasi daerah selatan sekitar 99 km dari Garut Kota.

 4. Pantai Gunung Geder
 Panorama indah dengan pasir putihnya. Lokasi Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, 94 km dari Garut Kota. 

 5. Pantai Santolo
Merupakan pelabuhan nelayan tradisional dengan dermaga peninggalan Belanda abad XVIII. Lokasi Desa   Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, 86 km dari Garut Kota.

 6. Pantai Sayang Heulang 
 Dengan panorama indah yang romantis. Lokasi Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, 88 km dari Garut Kota. 

 7. Pantai Punaga
 Panorama pasir putih dengan ombaknya yang panjang-panjang. 

 8. Pantai Karang Paranje
Mirip tanah Lot di Bali, merupakan tempat pemancingan yang bagus. Lokasi : Kecamatan Cibalong, 100 km dari Garut Kota. 

 9. Pantai Cijeruk Dimuara sungai Cibaluk dengan pasir pantainya yang indah sejauh mata memandang. Lokasi di Kecamatan Leuweung Sancang Kecamatan Cibalong. 

 10. Pantai Leuweung Sancang
Suaka alam marga satwa yang mempunyai legenda tempat mangkatnya Prabu Siliwangi. Terletak di Kecamatan Cibalong, 118 km dari Garut Kota. 

Kawasan Leuweung Sancang merupakan kawasan hutan hujan tropis yang multifungsi. Luas areal hutan 2.157 Ha.

5/13/2011

Dasar Hukum dan Ketentuan Rehabilitasi Narkotika


 Dasar Hukum
  1. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika : Pasal 54, 55, 103 dan 127.
  2. Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor : 4 Tahun 2010
Kriteria Residen (Pasien) Menjalani Rehabilitasi :
  1. Calon Residen, pengguna narkoba aktif dan wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter yang menerangkan yang bersangkutan adalah pengguna narkoba.
  2. Berusia 15 – 40 tahun. Jika kurang dari 15 tahun hanya menjalani detoksifikasi dan entry unit.
  3. Tidak sedang hamil (Calon Residen Wanita)
  4. Tidak menderita penyakit pisik (diabetes, stroke, jantung) maupun psikis yang kronis.
  5. Calon Residen datang didampingi orangtua/wali
  6. Calon Residen yang menjalani rehabilitasi berdasarkan Surat Edaran MA harus didampingi Pihak Pengadilan.

Ketentuan Rehabilitasi:
  1. Masa pembinaan Residen selama 6 (enam) bulan.
  2. Selama detoksifikasi dan entry unit, Residen tidak dapat dikunjungi oleh pihak keluarga.
  3. Residen dapat dikunjungi setelah memasuki fase primary dan re-entry.
  4. Bila Residen melarikan diri dari tempat rehabilitasi dan kembali ke keluarga, keluarga wajib menginformasikan kepada BNN serta mengantar kembali untuk melanjutkan proses rehabilitasi.
 Prosedur Pengobatan :
  1. Detoksifikasi  atau pemberesihan racun dari dalam tubuh.
  2. Entry Program
  3. Primary Program
  4. Program After Care
Metode :
  1. Therapeutic Community
  2. Medis
  3. Sosial
  4. Religi
  5. Akupuntur
  6. Hipnoterapi
Sumber : Media Indonesia, 25/03/2011

5/12/2011

Rehabilitasi Pecandu Narkoba

BAGI PECANDU NARKOBA yang ingin lepas dari dari ketergantungannya, pemerintah menawarkan program pemulihan secara gratis.

Syaratnya cukup mudah, foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Dokter. Begitu didaftarkan akan langsung diproses, demikian dikatakan Kabag Humas BNN (Badan Narkotika Nasional) Sumirat Dwiyanto.

Sebagai Residen (Peserta Rehabilitasi Narkoba), pada hari pertama masuk rehabilitasi di Lido Sukabumi Jawa Barat akan dilakukan pemeriksaan darah dan urine. Setelah itu dilakukan rontgen dan pemeriksaan paru-paru. Selesai itu berurusan dengan dokter jantung dan gigi.

Selama mengikuti rehabilitasi, residen dilarang keras memakai telepon seluler. Sehari-hari residen hanya diperbolehkan mengenakan pakaian khusus berwarna putih maupun orange. Pengenaan seragam ini dimaksudkan untuk memangkas status sosial sesama residen.

Di sini tidak ada waktu untuk memikirkan dunia. Residen siapapun dia, artis, orang kaya, tokoh masyarakat, atau orang biasa harus mengikuti rangkaian kegiatan yang telah diprogramkan.

Enam bulan pertama, residen menjalani detoksifikasi, yaitu proses menghilangkan racun adiksi narkoba dari dalam tubuh. Biasanya, pada dua pekan pertama, residen uring-uringan karena tidak boleh lagi mengkonsumsi barang yang selama ini membuat mereka terlena.

Tidak jarang di awal-awal menjalani rehabilitasi pecandu sakau. Mereka menggigil. Badan kedinginan sampai ke tulang-tulang. Emosi tidak stabil. Banyak yang teriak-teriak meluapkan kemarahan dan kegusaran.

Karena itu residen diajak beraktivitas. Mereka diharuskan bangun pagi pukul 05.00 WIB. Langsung melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Setelah itu memberesihkan kamar tidur, berlanjut ke asrama tempat tinggal. Kalau kurang bersih mereka mendapat teguran dari konselor.

Seusai memberesihkan lingkungan, residen diajak berdiskusi tentang berbagai pengetahuan serta bahaya narkoba, Mereka diminta berbagi pengalaman hidup baik yang suka maupun yang duka sekalipun.

Jika memungkinkan, konselor mengarahkan residen untuk menangisi perjalanan hidup yang membawa ke lumpur hitam narkoba. Kalau dalam kisah itu ada yang lucu, residen diarahkan tertawa sesukanya.

Untuk mengisi waktu, mereka diajak berkreasi, bermain musik, menekuni dunia otomotif atau kegiatan lain yang intinya memotivasi diri.

Waktu tidur siangpun tidak ada. Aktivitas berjalan penuh seperti kehidupan santri di pesantren. Kedisiplinan mereka mentaati peraturan masuk dalam agenda. Selama mengikuti rehabilitasi, tidak ada hubungan seksual. Tidak ada kekerasan, Juga tidak ada narkoba.

Latihan motivasi diri menjadi fokus utama setelah detoksifikasi. Mereka mengikuti outbound, perenungan diri, dan menjalin kebersamaan. Mereka diajak mengikuti permainan kebersamaan. Misalnya, tarik tambang, sepak bola, dan futsal.

Jika selama rehabilitasi sukses tanpa ada lagi ketergantungan narkoba, mereka memasuki tahapan sosialisasi. Kemudian hari berikutnya diperbolehkan mengunjungi keluarga atau tetangga rumah selama beberapa waktu.

Di sinilah ujian penting berlaku. Mental mereka diuji kembali apakah tergoda dengan dunia lama atau tidak. Umumnya teman-teman lama akan datang menggoda. Mereka akan   menawarkan zat adiktif yang dulu disukai pecandu. Kalau menolak, akan di cap tidak gaul bahkan dituding pengecut. Situasi menguji mental mereka, sehingga harus bisa mengontrol diri. BNN akan mengumpulkan mereka yang sudah masuk tahapan sosialisasi setiap dua pekan sekali sebagai kontrol

Hal itu dilakukan karena ada saja pecandu yang berhasil menjalani setiap tahapan, tapi kemudian kembali terperosok. Orang tersebut diharuskan kembali menjalani rehabilitasi dengan jadwal yang lebih ketat.

Disalin dan disesuaikan dari:
Media Indonesia, 25/03/2011                    

4/20/2011

Lahan Milik PT KAI Bisa Dimanfaatkan Warga Sekitarnya


KOLEKTOR Major Manajer Penagihan 2 Bandung, Totong Hambali, mengatakan lahan-lahan milik PT KAI yang tidak berfungsi lagi kini dapat saja dimanfaatkan oleh warga. Mereka bisa menyewa lahan tersebut untuk keperluan pertanian, kolam, tempat tinggal, pertokoan atau yang lainnya.

Wilayah kerjanya mencakup Kecamatan Cibatu, Wanaraja, Warung Bandrek, Karangsari, Cibolerang, Pasiruncal, Pasirjengkol dan Cinunuk. “Setiap tahun kalau dirata-ratakan masuk sebesar 50 juta rupiah dari sebanyak 300 pengguna lahan,”jelas Totong.

Dikatakannya lebih lanjut, bagi masyarakat yang menggunakan lahan untuk tempat tinggal, batas minimum 12 meter dari rel kereta api. Hal tersebut guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan atau bagi keselamatan sipemakai lahan itu sendiri.

Anggapan yang beredar di masyarakat, bahwa lahan yang tak berfungsi milik PT KAI tidak bisa digunakan itu salah. Saat ini sesuai surat tugas yang diterimanya warga bisa menggunakannya dengan cara menyewa pada kami,”Ujarnya.

Diakui Totong, lahan yang dipergunakan STM Santana, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, hingga Kamis (14/4/2011) belum dicapai kesepakatan. Hanya saja pihak Yayasan Santana, lebih dahulu membangun dan mempergunakannya.

BRSD/Bambang Fouristian

Lahan Bekas Pasar Cibatu dijadikan Tempat Pembungan Sampah

PASCA kebakaran enam tahun yang lalu, pasar Cibatu Kabupaten Garut terombang ambing dalam ketidakpastian. Akibatnya, lahan pasar bekas kebakaran kini dijadikan tempat pembuangan sampah seluruh warga pasar, masyarakat Desa Cibatu, Keresek dan Desa Cibunar. 

Kepala UPTD (Unit Pelaksana Daerah) Pasar Cibatu, Dedi Kuswandi, SmHK, membenarkan kenyataan tersebut. Dikatakannya, bobot sampah dari warga pedagang perhari berkisar 1 – 2 kwintal. Pihaknya meminta kesadaran dari seluruh masyarakat agar tidak membuang sampah ke lokasi bekas pasar. Terbukti, pada tumpukan sampah terdapat pohon pisang, berangkal bekas bangunan serta material-material lainnya. 

“Kendati demikian, tetap saja kami mendapat tudingan tak becus mengurusi sampah” tandas Dedi. Dia seringkali mendapat kritikan dari tokoh ulama, tokoh masyarakat bahkan dari Kepala Desa. Pihaknya sudah meminta bantuan mereka agar segera melarang warga membuang sampah ke lokasi pasar supaya tidak terjadi penumpukan sampah. “Kalau saja kita bahu membahu memerangi masalah sampah, Insya Alloh, lokasi tersebut terbebas dari sampah,” pinta Kepala UPTD Pasar Cibatu. 
BRSD/Bambang Fouristian

4/16/2011

Forum DISKUSI SOSIAL, EKONOMI dan HUKUM

Menurut anda; Apa yang harus dilakukan agar Rakyat Kecil mendapatkan KEADILAN SECARA EKONOMI, SOSIAL dan HUKUM ? Silahkan kirimkan pendapat Anda melalui Email di mohamadfaridudin@gmail.com maupun SMS di blog ini ? Terima kasih semoga menjadi Solusi untuk Semua...dan tentu saja Menjadi Amal Soleh di hadapan Alloh SWT. Amin....!

4/15/2011

Guru Kuasai Internet....Kualitas Pendidikan Meningkat....!!!

TEKNOLOGI informasi dan komunikasi yang berkembang pesat beberapa tahun belakangan ini telah membawa perubahan yang besar pada berbagai aspek kehidupan. Teknologi tersebut seakan-akan dapat mempersempit ruang dan waktu. Dengan menggunakan email misalnya seseorang dapat berkirim surat dengan rekannya yang berada di belahan bumi lain hanya dalam hitungan menit saja, bahkan dengan instant mesenger mereka dapat berbincang-bincang seolah-olah berada di ruangan yang sama. 

Selain kedua hal tersebut masih banyak pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi lainnya. Kemajuan teknologi juga banyak membawa perubahan pada sektor pendidikan. Jika jaman dahulu guru dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi, sekarang siswa dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber media, bisa dan mungkin terjadi seorang siswa memiliki informasi yang lebih dahulu dan lebih lengkap daripada gurunya. 

 Oleh karena itu penguasaan teknologi informasi dan komunikasi adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar-tawar lagi yang harus dikuasai setiap guru agar dapat menjadi pendidik dan pembina para siswanya sesusai dengan tuntutan jaman. Maju maupun mundurnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat pendidikan rakyatnya. 

Di manapun di seluruh dunia bangsa yang maju dan makmur pada awalnya memulai pembangunan dari pengembangan sumber daya manusianya, yang tentu saja melalui pendidikan yang berkualitas dan terukur keberhasilannya. Mendapatkan pendidikan yang berkualitas jelas memerlukan tenaga pendidik yang professional yang menguasai berbagai keahlian, termasuk di dalamnya penguasaan teknologi informasi dan komunikasi. 

Meningkatkan kualitas guru, tentu saja para guru harus mampu berbagi ilmu dan pengalaman melalui berbagai sumber pembelajaran dari berbagai media. Salah satu media yang dapat dijadikan pilihan adalah melalui internet. Saat ini, guru dituntut dengan keadaan dan situasi jaman, mampu melakukan riset (penelitian), mampu menulis, mampu menjalin networking dengan guru-guru lain di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia mengingat media dan perkembangan teknologi memungkinkan hal itu terjadi. Bahkan komunitas maya ( komunitas jaringan internet) sudah merupakan keniscayaan.

Melalui komunitas maya tersebut, para guru di seluruh dunia dapat berkontribusi, berkolaborasi, berbagi dan memanfaatkan media yang membuat mereka mampu mengembangkan profesinya dengan optimal. 

Tunggu apa lagi...Segeralah para guru bergabung di komunitas maya, jalin kebersamaan, jalin informasi dan komunikasi se intens mungkin dengan rekan-rekan sejawat di manapun berada. Gunakan sumber daya dan dana di sekolah masing-masing untuk mendapatkan fasilitas internet. Raih informasi sebanyak mungkin, karena bilamana ingin jadi pemenang adalah yang terlebih dahulu mendapatkan informasi itu. Terima kasih....