2/25/2011

ANGGARAN KEMENAG 27 TRILIUN RUPIAH

Jurnas.com | ANGGARAN dana pendidikan di lingkungan Kementerian Agama sebesar Rp26 triliun akan disalurkan ke daerah, sementara untuk pemerintah pusat sebesar Rp1 triliun. "Dana anggaran kemenag untuk pendidikan cukup besar. Dari dana itu digunakan untuk gaji guru, kesejahteraan guru dan sertifikasi guru, tunjangan guru daerah terpencil dan perbatasan, serta pembangunan sarana dan prasarana. Sementara untuk peningkatan aksesbilitas anak didik, Kemenag memberikan beasiswa untuk ibtidaiyah atau perguruan tinggi," kata Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantornya, Jakarta, Selasa (4/1).

Keseluruhan dana tersebut, katanya, dialokasikan untuk dana bantuan operasional sekolah kepada 6 juta siswa sebesar Rp3,1 triliun. Kedua, untuk tunjangan 5 ratus ribu guru dan dosen sebesar Rp2,9 triliun. Ketiga untuk beasiswa 1, 7 juta siswa miskin, 70.000 mahasiswa miskin, 30 ribu guru 2 ribu dosen dengan anggaran dana sebesar Rp1,6 Triliun. Keempat untuk sertifikasi 2 ribu dosen sebesar Rp220 miliar. Terakhir rehabilitasi untuk ruang kelas dan laboratorium sebesar Rp224 Miliar.

Dari keseluruhan dana tersebut, Kemenag akan memfokuskan pendidikan madrasah gratis bagi siswa kurang mampu. Sampai saat ini sekolah berbasis agama yang ada di Indonesia 90 persen lebih adalah swasta. Oleh karena itu, ia menegaskan pendidikan madrasah gratis menjadi penting untuk dilaksanakan pada tahun 2011 mendatang. Terlebih kewenangan pengelolaan madrasah masih ada di pemerintahan pusat berbeda dengan pengelolaan sekolah umum. Tak hanya itu gaji guru madrasah juga banyak yang di bawah Rp. 500 ribu.

"Kemenag telah berkordinasi dengan gubernur dan bupati di daerah. Sekolah madrasah diupayakan untuk gratis,"katanya. (disalin sesuai aslinya dari www.jurnas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar