Kebijakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat
1. Meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial perseorangan, Keluarga,
sasaran : Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil, PMKS, PKRI
/Janda PKRI dan Keluarga Pahlawan serta Nilai nilai Keperintisan,
Kepahlawanan, Kejuangan, dan Kesetiakawanan Sosial;
Kelompok, Dan Komunitas Masyarakat, yang dilaksanakan melalui
Program Pemberdayaan Fakir Miskin dan PMKS lainnya, dengan sasaran : Fakir Miskin, Komunitas Adat Terpencil, PMKS, PKRI
/Janda PKRI dan Keluarga Pahlawan serta Nilai nilai Keperintisan,
Kepahlawanan, Kejuangan, dan Kesetiakawanan Sosial;
2. Meningkatkan Penggalian Potensi Serta Sumber Kehidupan PMKS,
yang dilaksanakan melalui program:
- Program Pemantapan Kelembagaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), dengan sasaran: PSKS, Peksos, sumber dana sosial, dan masyarakat.
- Program Penanggulangan Bencana Alam dan Perlindungan Masyarakat, dengan sasaran : Eks korban bencana, penyerahan bantuan tanggap darurat, dan partisipasi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar