2/25/2011

Kebijakan Dinas Sosial Jawa Barat

Kebijakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat


1. Meningkatkan   kualitas   kesejahteraan sosial perseorangan, Keluarga, 
    Kelompok, Dan     Komunitas Masyarakat, yang dilaksanakan melalui
    Program   Pemberdayaan   Fakir  Miskin  dan PMKS lainnya, dengan
    sasaran :  Fakir  Miskin,    Komunitas  Adat Terpencil, PMKS, PKRI   
    /Janda PKRI  dan   Keluarga   Pahlawan  serta Nilai nilai Keperintisan,
    Kepahlawanan, Kejuangan, dan Kesetiakawanan Sosial;


2. Meningkatkan Penggalian Potensi Serta Sumber Kehidupan PMKS,
   yang dilaksanakan melalui program: 
  • Program Pemantapan Kelembagaan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), dengan sasaran: PSKS, Peksos, sumber dana sosial, dan masyarakat.
  • Program Penanggulangan Bencana Alam dan Perlindungan Masyarakat, dengan sasaran : Eks korban bencana, penyerahan bantuan tanggap darurat, dan partisipasi masyarakat.    
Disalin Sesuai Aslinya dari DINAS SOSIAL PROV. JAWA BARAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar